Istilah "pendidikan luar biasa" atau
"pendidikan khusus" adalah terjemahan dari "special
education". Hingga awal tahun 1970-an Special education didefinisikan
sebagai profesi yang dimaksudkan untuk mengelola variabel-variabel pendidikan
guna mencegah, mengurangi, atau menghilangkan kondisi-kondisi yang
mengakibatkan gangguan-gangguan yang signifikan terhadap keberfungsian anak
dalam bidang akademik, komunikasi, lokomotor, atau penyesuaian, dan anak yang
menjadi targetnya disebut "exceptional children" ("anak
berkelainan" atau "anak luar biasa" (Smith et al., 1975).
Sistem Pendidikan Anak Luar Biasa :
1. Sistem Pendidikan Segregasi : dilaksanakan terpisah dari anak normal
1. Sistem Pendidikan Segregasi : dilaksanakan terpisah dari anak normal
- Adanya rasa ketenangan pada anak luar biasa
- Sarana dan prasarana yang sesuai
- Kesesuaian metode pembelajaran
- Namun sosialisasi terbatas dan pendidikan relatif mahal
2. Sistem Pendidikan Inntegrasi : dilaksanakan bersama-sama dengan anak yang normal
- Merasa diakui kesamaan haknya
- Lebih banyak bersosialisasi
- Menumbuhkan motivasi belajar