Anggota kelompok : Agnes Oktavia ( 11-021)
Aisyah Huwaida (11-065)
Christine Natalia (11-127)
Aisyah Huwaida (11-065)
Christine Natalia (11-127)
Edward
Lee Thorndike (1874 - 1949): Thorndike yang lahir di Wiliamsburg pada tanggal
31 Agustus 1874 dan meninggal di Montrose, New York, pada tanggal 10 Agustus
1949, adalah tokoh lain dari aliran fungsionalisme. Setelah ia menyelesaikan
pelajarannya di Harvard, ia bekerja di Teacher's College of Columbia di bawah
pimpinan James Mckeen Cattell. Di sinlah minatnya yang besar timbul terhadap
proses belajar, pendidikan, dan intelegensi.
Psikologi pendidikan dideskripsikan
oleh E. L. Thorndike pada tahun 1903 sebagai “”middlemen mediating between the
science of psychology and the art of teaching”. Dalam banyak studi,
secara singkat, psikologi pendidikan merupakan suatu disiplin ilmu yang
mengaplikasikan ilmu psikologi dalam dunia belajar dan guru.
Menurut Edward Lee Thorndike, teori
Thorndike menyatakan bahwa intelegensi terdiri dari berbagai kemampuan
spesifik yang ditampikan dalam wujud perilaku intelegensi. Thorndike juga
mengatakan ada beberapa factor-faktor dalam intelegensi :
-
1.
Thorndike dengan Teori Multi-Faktor
Teori ini menyatakan bahwa intelegensi itu tersusun dari
beberapa faktor yang terdiri dari elemen-elemen, tiap elemen terdiri dari
atom-atom, dan tiap atom itu terdiri dari stimulus-respon. Jadi, suatu
aktivitas adalah merupakan kumpulan dari atom-atom aktivitas yang berhubungan
antara satu dengan yang lain.
Dalam proses belajar ada beberapa hukum yang dikemukakan
Thorndike:
1. Hukum Efek (The Law of Effect): Intensitas hubungan antara S (stimulus) dan R (respon) meningkat apabila hubungan itu diikuti oleh keadaan yang menyenangkan. Sebaliknya, hubungan itu akan berkuran, kalau diikuti oleh keadaan yang tidak menyenangkan. Dengan demikian, maka setiap tingkah laku yang menghasilkan keputusan tertentu, akan diasosiasikan dengan situasi tersebut. Jadi, apabila situasi tampil lagi, maka tingkah laku akan tampil lagi. Dalam contoh kucing dalam kandang di atas, tingkah laku injak pedal akan diasosiasikan dengan situasi menyenangkan karena terbebas dari kandang. Dengan teorinya ini Thorndike dapat dikatakan sebagai penganut paham asosiasionisme baru. Berbeda dengan asosiasionisme lama yang dianut oleh John Locke dan Mills bapak beranak, maka asosiasionisme baru tidak menghubungkan antara ide dengan ide, melainkan menghubungkan antara stimulus dengan respons atau respons dengan respons.
2. Hukum Latihan (The Law of Exercise) atau hukum guna-tak guna (The Law od Use and Disuse): Hubungan S-R juga dapat ditimbulkan atau didorong melalui latihan yangberulang-ulang. Dengan demikia, ini berarti pula, hubungan S-R juga dapat ditimbulkan atau didorong melalui latihan yang berulang-ulang. Dengan demikian, ini berarti pula, hubungan S-R dapat melemah kalau tidak dilatih atau dilakukan berulang-ulang. Karena kegunaan R terhadap suatu S tertentu dalam hal yang terakhir ini tidak bisa lagi dirasakan atau makin lama makin menghilang pada organsime yang bersangkutan.
1. Hukum Efek (The Law of Effect): Intensitas hubungan antara S (stimulus) dan R (respon) meningkat apabila hubungan itu diikuti oleh keadaan yang menyenangkan. Sebaliknya, hubungan itu akan berkuran, kalau diikuti oleh keadaan yang tidak menyenangkan. Dengan demikian, maka setiap tingkah laku yang menghasilkan keputusan tertentu, akan diasosiasikan dengan situasi tersebut. Jadi, apabila situasi tampil lagi, maka tingkah laku akan tampil lagi. Dalam contoh kucing dalam kandang di atas, tingkah laku injak pedal akan diasosiasikan dengan situasi menyenangkan karena terbebas dari kandang. Dengan teorinya ini Thorndike dapat dikatakan sebagai penganut paham asosiasionisme baru. Berbeda dengan asosiasionisme lama yang dianut oleh John Locke dan Mills bapak beranak, maka asosiasionisme baru tidak menghubungkan antara ide dengan ide, melainkan menghubungkan antara stimulus dengan respons atau respons dengan respons.
2. Hukum Latihan (The Law of Exercise) atau hukum guna-tak guna (The Law od Use and Disuse): Hubungan S-R juga dapat ditimbulkan atau didorong melalui latihan yangberulang-ulang. Dengan demikia, ini berarti pula, hubungan S-R juga dapat ditimbulkan atau didorong melalui latihan yang berulang-ulang. Dengan demikian, ini berarti pula, hubungan S-R dapat melemah kalau tidak dilatih atau dilakukan berulang-ulang. Karena kegunaan R terhadap suatu S tertentu dalam hal yang terakhir ini tidak bisa lagi dirasakan atau makin lama makin menghilang pada organsime yang bersangkutan.
Sehubungan
dengan teorinya tentang Hukum Efek di atas, Thorndike sampai pada bukunya yang
ditulis bersama tokoh Kelompok Columbia lain bernama Woodworth, Thorndike
mengemukakan bahwa apa yang telah dipelaajri terdahulu akan mempengaruhi apa
yang dipelajari kemudian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar